Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bersaksi sidang tindak pidana pencucian uang APBN tahun 2010. Selain itu, Anas diduga korupsi penerimaan gratifikasi dalam pembangunan Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.