VIVAnews - Polsek Pamulang, kota Tangerang Selatan menangkap seorang wanita berinisial N, pelaku pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi. Tersangka mengaku nekat memotong alat kelamin korban karena sakit hati diajak berhubungan badan oleh korban yang baru berkenalan 2 bulan.