Polisi Ungkap Prostitusi Melibatkan Anak di Bawah Umur

2016-03-19 2

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Pontianak menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur. Pelaku tega menjual anak perempuan tahun untuk dijajakan kepada pria hidung belang. Pelaku mendapatkan imbalan dari penjualan orang itu Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169

Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17