VIVA.co.id - Aparat Reskrim Polres Bandung menangkap lima orang pelaku pembuat obat palsu asal Surabaya. Tersangka mengaku mengantongi Rp2 miliar per bulan dari hasil penjualan obat palsu tersebut.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169
Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17