VIVA.co.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Sharon Rose Leasa Prabowo alias LSR, ibu penggergaji tangan anaknya, sebagai tersangka tindak kekerasan anak.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169
Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17