Polisi Akhirnya Tahan LSR, Penganiaya Anak Kandung

2015-07-16 18

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, resmi menahan Sharon Rose Leasa Prabowo (LSR), pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya, Rabu 15 Juli 2015. Perempuan yang disebut menyiksa anaknya, GT, dengan gergaji ini ditahan atas dua kasus sekaligus.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169

Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17