VIVA.co.id - Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis, langsung mengajukan nota keberatan pribadi atas surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemaparan eksepsinya, OC Kaligis tidak mau disebut menjadi salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam perkara dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169
Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17