Keluarga Mendiang Engeline Berharap Pelaku Dihukum Mati

2015-10-24 415

VIVA.co.id - Pasca sidang perdana kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, Bali, keluarga korban mendesak pengadilan memvonis hukuman mati kedua tersangka, Margrieth dan pembantunya Agus Tae. Keduanya dinilai layak mendapat vonis tersebut karena telah melakukan penyiksaan hingga mengakibatkan tewasnya korban.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169

Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17