Syarat 6 Persen Calon Independen, Peneliti CSIS: Tidak Adil

2016-03-18 31

Peneliti CSIS Arya Fernadez mengatakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 mengenai pilkada tidak adil bagi calon perseorangan. Adanya peningkatan persyaratan perseorangan sebanyak 3,5 persen sampai 6 persen.