Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pada anggota Komisi V DPR RI dalam proyek infrastruktur jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Pengacara Juliani, staff ahli anggota Komisi V yang telah ditetapkan sebagai tersangka membenarkan ada pembagian uang suap.