La Nyalla Matalitti merasa menjadi korban kriminalisasi penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam pengembangan kasus dana hibah Kadin Jatim. La Nyalla menjelaskan pihaknya sudah mempunyai bukti bahwa pimpinan Kejati diperintah atasannya untuk menjerat dirinya. La Nyalla juga berniat menyeret Penyidik Kejati Jatim ke sidang praperadilan.