Tingginya angka kecelakaan di jalan tol akibat laju kendaraan roda empat yang melaju dengan cepat membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan alat pengukur kecepatan laju kendaraan roda empat atau Speed Gun. Dengan alat ukur kecepatan berkendara itu, para pengemudi yang melewati batas kecepatan maksimum akan ditindak tegas.