Pemerintah Kota Jakarta Selatan kembali menertibkan sejumlah bangunan yang tak memiliki izin. Ada sebanyak 13 bangunan terancam disegel oleh petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Wilayah Jakarta Selatan. Bahkan, 2 bangunan yang sedang dibangun telah disegel petugas.