DPR Ajukan Revisi UU Pilkada Terkait Calon Kepala Daerah

2016-03-10 5

DPR mengajukan draf revisi undang-undang Pilkada. Poin yang ingin direvisi menyangkut pengunduran diri anggota Parlemen, TNI, dan Polri saat mencalonkan diri sebagai Bupati, Wali Kota atau Gubernur.