Dua Minggu, 40 Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Banten

2016-03-03 7,673

TEMPO.CO, Serang: Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil menangkap sebanyak 40 pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polda Banten. Ke-40 pengedar narkoba tersebut, selain sebagai bandar juga sebagian merupakan kurir narkoba.

Penangkapan 40 pengedar narkoba dilakukan selama polisi melakukan operasi Anti Narkotika Kalimaya 2016 atau Antik secara serentak di lima wilayah kabupaten/kota di Banten selama dua minggu.

Selain mengamankan bandar dan para kurir narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan para tersangka berupa satu pucuk air softgun, daun ganja kering seberat 570,36 gram atau lima kilogram ganja, sabu 74,23 gram, alat isap, timbangan, dan puluhan telepon genggam milik para pelaku untuk melakukan transaksi, serta ratusan botol minuman keras impor dari tangan oknum polisi yang disembunyikan di dalam kamar kos.

Selama dua minggu melakukan operasi Antik Kalimaya 2016, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten bersama petugas polres di lima kabupaten/kota di Banten berhasil mengungkap 27 kasus, di antarnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan di dalam rutan dan lapas di Serang.

Direktur Ditnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Asef Safrudin, mengatakan wilayah Banten yang merupakan gerbang Pulau Jawa dan memiliki ratusan kilometer garis pantai dengan banyaknya pelabuhan kecil merupakan salah satu wilayah yang rawan atas peredaran narkoba.

Menurut Asep, sebanyak 27 pengungkapan kasus yang bisa diungkap jajaran Polda Banten selama Operasi Antik Kalimaya 2016 disebutkan hanya sebagian kasus peredaran narkoba yang ada Banten.

Polisi meyakini masih banyak peredaran narkoba lain di wilayah Banten yang belum terungkap karena pelaku melakukan bisnis narkoba secara tertutup. Untuk itu polisi mengimbau kepada masyarakat Banten untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Banten.

Dalam waktu dekat polisi akan kembali melakukan operasi Bersinar atau berantas sindikat narkoba sesuai dengan intsruksi Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Narator: Ngarto Februana