Polda Diberikan Waktu 2 Minggu Kembalikan Berkas Perkara Jessica

2016-03-02 9

Polda Metro Jaya diberikan waktu 2 minggu oleh Kejaksaan Tinggi untuk mengembalikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.