Anggota Komisi V DPR Kembalikan Uang Gratifikasi

2016-03-01 7

Dipastikan sejumlah anggota Komisi V DPR mengembalikan uang gratifikasi terkait kasus suap infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.