Ivan Haz Tertipu Rp 200 Juta oleh Konstituennya, Janji Selesaikan Kasus Tuduhan Penganiayaan

2016-03-01 88

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fanny Safriansyah alias Ivan Haz putra dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, menjadi korban penipuan.

Dia ditipu A dan C, dua orang konstituen atau pemilih dari daerah pemilihan Jawa Timur XI periode 2014-2019.

Dia memberikan uang Rp 200 juta kepada dua orang itu.

Mereka menjanjikan mengurus permasalahan hukum yang sedang menjerat anggota DPR RI dari Fraksi PPP itu.

Namun, setelah dilakukan penelusuran ke penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, ternyata pelapor, Toipah (20), pembantu rumah tangga (PRT) belum mencabut laporan.

"Kami baru tahu dari Ivan. Beliau didekati oknum tertentu yang mengaku sebagai konstituen. Mereka menyampaikan kepada Ivan akan membantu kasus Pak Ivan," tutur Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).

Setelah menerima laporan itu, dia mengaku sedang berkoordinasi dengan klien untuk memverifikasi bukti dan saksi.

Ivan mempercayai kedua orang itu karena sudah mengenal sebelumnya.

"Kami mengikuti apa yang diminta klien. Kami akan melaporkan orang yang telah menipu Ivan Haz kepada pihak polda dalam hal ini akan ditindaklanjuti," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ivan Haz telah ditahan pada Senin malam atas tuduhan penganiayaan terhadap pembantunya.

Free Traffic Exchange