TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, sujud sukur setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkan telah memberhentikan Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi.
Bima Arya sengaja menjalan ibadah salat Jumat di Masji PDAM, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (26/2/2016).
Usai salat, Bima menyempatkan waktu untuk berbincang dengan karyawan.
"Selain memastikan pelayanan berjalan bagi konsumen PDAM, saya juga ingin memastikan hak karyawan tidak terganggu," kata Bima saat di depan ratusan karyawan PDAM Kota Bogor.
Soal aspirasi yang telah dilakukan selama tujuh hari ini, menurutnya, telah direspons dan ditindaklanjuti sesuai aturan.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan telah memberhentikan Dirut PDAM secara defenitif, keputusan ini diambil karena Dirut tidak bisa menjalankan tugas dalam hal ini pembinaan karyawan," ujarnya.
Keputusan ini sudah diambil sejak Selasa (23/2/2016), sedangkan surat Keputusan Wali Kota soal pemberhentian Dirut, saat ini masih dalam proses pertimbangan DPRD Kota Bogor.
"Ini mekanisme yang telah diatur oleh Perda," katanya.
Selesai Wali Kota Bogor berbicara seperti itu dan meninggalkan kantor PDAM, para karyawan pun keluar dan melakukan sujud sukur sambil bersalaman. (*)