TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Aksi seorang personel polisi yang bertugas di Polres Simalungun ini menuai pujian.
Ia berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri menggunakan Angkutan Kota (angkot) Sepakat bernomor Polisi BK 1923 TS, persis di depan Polres Pematangsiantar, Kamis sore (25/2/2016).
Mengenakan celana pendek dan pakaian berwarna abu-abu, polisi yang melakukan penangkapan tersebut menenteng pistol dan meminta pelaku curanmor yang ada di dalam angkot keluar.
Namun satu orang terduga pelaku curanmor berhasil lari keluar dari pintu sopir dan menaikki angkot lain yang melintas di lokasi, saat polisi mengamankan terduga pelaku curanmor yang duduk di dekat pintu penumpang.
Polisi tersebut sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu keluar dari mobil Taft BK 70 TB yang dia kendarai untuk mengejar pelaku curanmor tersebut.
Ia masih membiarkan mobilnya hidup saat menangkap terduga pelaku curanmor.
Polisi tersebut langsung membawa terduga pelaku curanmor ke Mapolres Siantar dan langsung bertemu dengan Kanit SPKT Polres Siantar Ipda Resbon Gultom.
Saat ditanyakan bagaimana kronologis kejadian tersebut, ia mengatakan awalnya melihat kedua pelaku curanmor tersebut dikejar-kejar warga dari Jalan Medan.
"Mulai dari lampu merah Jalan Medan sana saya kejar itu, nemunya di sini. Inisiatif lah saya nangkapnya karena saya aparat," ujarnya.
Namun saat ditanya terkait identitasnya, ia menolak disebutkan namanya.
"Tidak usah, sudah ditangani teman dari Polres Siantar tadi, inisiatif sajanya aku nangkapnya tadi," ujarnya.
Saat ditahan di Mapolres Siantar terduga pelaku curanmor mengaku bahwa dia bukan pencuri.
"Bukan pencuri aku, bukan aku pencurinya. Aku yang diteriaki malingnya sama warga tadi," ujarnya.
Sementara sopir angkot yang mengaku bermarga Sinaga mengatakan bahwa keduanya adalah penumpangnya yang langsung masuk ke angkot.
"Penumpangku mereka bang, aku tidak tahu mereka curanmor atau tidak, yang jelas yang tadi kabur itu namanya Jamson Purba, warga Jalan Medan sana," ujarnya. (*)