Pemprov DKI Layangkan SP2 untuk Warga Kalijodo yang Bertahan

2016-02-25 9

Pada Kamis (25/02/2016) hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat peringatan kedua (SP2) untuk warga Kalijodo yang masih bertahan. Mereka yang bertahan diberi tenggat 3x24 jam untuk mengosongkan bangunan di Kalijodo.

Free Traffic Exchange