Pemprov DKI Layangkan SP2 untuk Warga Kalijodo yang Bertahan

2016-02-25 9

Pada Kamis (25/02/2016) hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat peringatan kedua (SP2) untuk warga Kalijodo yang masih bertahan. Mereka yang bertahan diberi tenggat 3x24 jam untuk mengosongkan bangunan di Kalijodo.