Dialog: Tolak Revisi UU KPK! # 3

2016-02-23 5

Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan penundaan ini, DPR mencabut pengesahan revisi UU KPK dari agenda Rapat Paripurna pada Selasa (23/2/2016). Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa perlu ada sosialisasi ke publik untuk menjelaskan empat poin revisi UU KPK. Keempat poin itu adalah pembatasan wewenang penyadapan, pembentukan dewan pengawas, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan, dan pengangkatan penyidik independen. Bagaimana dengan usulan agar revisi UU KPK dicabut dari program legislasi nasional. Ikuti dialognya bersama mantan Wakil Ketua KPK Haryono Umar dan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.