Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau berhasil mengungkap sebuah lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM), di sebuah rumah Jalan Melati I No. 156, Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/2/2016).
Di lokasi itu, petugas menemukan sebanyak 22 tanki berkapasitas 1000 liter berisi penuh BBM, belas drum berisi minyak, dan bahan kimia untuk campuran minyak oplosan.
Polisi juga mengamankan enam orang. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
AKBP Ari Rahman Nafarin, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau mengaku pihaknya seolah kecolongan dengan adanya aktifitas penimbunan BBM yang berada di tengah kota.
Apalagi, kata AKBP Ari Rahman, aktifitas penimbunan BBM di lokasi itu, diduga telah berlangsung cukup lama.
Meski telah mengamankan enam orang dalam kasus itu, Wadirkrimsus Polda Riau ini mengaku akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.
Ari Rahman menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan dari masyarakat terkait aktifitas bongkar minyak mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menggerebek lokasi dan mendapati minyak BBM ilegal yang diperkirakan lebih kurang 30 ton.
Ari Rahman mengatakan, menduga BBM itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Sementara lokasi itu hanya sebagai tempat penampungan dan pengoplosan. Minyak oplosan itu jemudian diedarkan ke Riau.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa nama enamg orang yang diamankan termasuk pemilik rumah itu.