Kejagung Hentikan Kasus Novel karena Tak Cukup Bukti
2016-02-22
37
Kejaksaan Agung resmi menghentikan perkara kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kejagung beralasan kasus yang menjerat Novel tidak cukup bukti dan batal demi hukum karena kedaluwarsa.