TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga tahun Menghilang pasca-pelarian dari Lapas Kualatungkal tahun 2013, Rudi (31) warga Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat akhirnya kembali dibekuk.
Ia dibekuk saat hendak menjual mobil bodong diduga hasil kejahatan, Rabu (17/2/2016) sore, di depan Rumah Dinas Kapolda Jambi.
Kepada pihak kepolisian, Jawaban rudi terkait mobil Avanza yang akan dijual dianggap berbelit-belit.
Pihak kepolisian menduga ada indikasi keterlibatan Rudi dalam kasus kejahatan antar provinsi.
Pasalnya, pada mobil yang rencananya akan digadaikan tak memiliki surat-surat lengkap.
Selain itu, petugas mendapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar.
Rudi merupakan tahanan narapidana Lapas Kualatungkal yang melarikan diri pada 19 januari 2013 lalu bersama puluhan tahanan lainnya.