TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Berlarut-larutnya polemik kekosongan jabatan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, hingga Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang menggagas hak interpelasi, membuat Harnojoyo angkat bicara khusus kepada Tribunsumsel.com di rumah dinasnya, Rabu (3/2/2016).
Harnojoyo mengungkapkan, dirinya belum mengusulkan nama calon Wawako karena PKS dan Demokrat belum memberikan usulan.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hal tersebut.
Dia masih menghormati sikap partai pengusung dan pendukung, apabila sudah nama-nama calon pendampingnya diberikan, maka dirinya akan mencari dua nama sebagai pendampingnya untuk diputuskan dalam rapat dewan.
Terlebih pengajuan nama calon pendamping kepala daerah juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas pp nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakilnya. (*)