Ini Dia Para Tersangka Pembunuh Dua Anggota IPK di Medan

2016-02-02 1,068

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara telah menetapkan 16 tersangka dalam bentrok Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, ada tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan dua anggota IPK Roy Silaban dan Monang Hutabarat.

"Sementara itu, ada sembilan orang yang ditetapkan dalam bentrok, ditetapkan tersangka karena sembilan orang tersebut memiliki senjata tajam," katanya di Polda Sumatera Utara, Selasa (2/2/2016).

Dia menambahkan, saat ini kondisi Kota Medan kondusif, namun pihak Polda Sumatera Utara dan Polres Kota Medan masih tetap berjaga-jaga untuk antisipasi keributan. (*)