TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi kembal "mengacak-acak" daerah Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, saat dilakukannya razia narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), oleh jajara Polda Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, pada Sabtu (30/1/2016).
Pasukan dari Satuan Brimob Polda Riau bersenjata lengkap dan bersama sejumlah personil Polisi dari Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru, serta BBNP Riau diterjunkan untuk melakukan razia di daerah Kampung Dalam, yang terkenal rawan akan peredaran narkotika.
Selain Kampung Dalam, Polisi juga merazia beberapa rumah warga di dua lokasi yakni Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru dan di Jalan HOS Cokroaminoto.
Hasil razia itu, petugas berhasil mengamankan 12 orang, dan 1 diantara diduga pengedar, sedangkan 11 diantaranya diduga pengguna dan telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamakan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, daun ganja kering, puluhan bong, plastik kemasan berbagai ukuran, senjata api rakitan dan senjata tajam.
Meski demikian, razia tersebut diduga bocor, karena beberapa rumah yang menjadi target petugas ditemukan dalam kondisi terkunci dan kosong tak berpenghuni.
Sementara itu, di beberapa rumah lainnya, penghuni rumah yang menjadi target buruan berhasil kabur melalui terowongan rahasia yang dirancang khusus untuk melarikan diri dari petugas.
Uniknya, di beberapa rumah para terduga pengedar terlihat dipasangi kamera pengawas atau CCTV.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries, mengatakan ada 11 rumah yang mereka geledah hari itu, dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba, bong, dan bungkusan narkoba.
Dari 12 orang yang diamankan itu, 9 orang diamankan daerah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, 2 orang diamankan dari Pangeran Hidayat dan 1 orang lagi inisial N, diringkus petugas di kawasan pemukiman penduduk di Jalan Cokroaminoto.
Polisi masih melakukan pengejaran kepada para pengedar lainnya yang menkadi target operasi. (*)