Warga Bogor Mengancam Pindah ke Tangerang

2016-01-29 19

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -- Ratusan warga Kecamatan Rumpin Bogor melakukan aksi ujuk rasa di depan gerbang Kantor Bupati Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/1/2016).

Warga yang berasal Kampung Cibitung, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ini meminta agar pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi.

Neneng (47) warga Desa Sukamulya mengatakan, permasalah tanah yang terjadi di desannya sudah terjadi sejak tahun 2007 antara warga dan pihak TNI AU.

"Masalah ini sudah sembilan tahun. Kami minta Ibu Bupati bisa menyelesaikan ini," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tanah warga yang saat ini diakui oleh TNI AU hanya dibayar ganti rugi seharga Rp 5.000 per meter pada tahun 2007.

"Itupun dipaksa oleh mereka. Tanah ayah saja seluas 3 hekate cuma dibayar Rp 5.000 per meter," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (28/1/2016).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan pindah menjadi warga Tangerang jika permasalahan yang menimpa warga selama sembilan tahun ini tidak diselesaikan oleh pemkab bogor.

"Kami mau mereka mengembalikan hak kami, dan kami bisa hidup tenang tanpa ada intimadasi dari TNI," tandasnya.

Pantauan TribunnewsBogor.com, warga yang melakukan aksi didominasi oleh kaum ibu yang berdomisili di Desa Sukamulya. (*)

Free Traffic Exchange