Polisi Kekurangan Alat Bukti di Kasus Kopi Mirna

2016-01-27 134

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa menyebut polisi masih kekurangan alat bukti di kasus kopi Mirna.

Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Nasrun usai berkoordinasi dengan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti pada di kantor Kejati pada Selasa (26/1/2016).

Alat bukti yang kurang adalah keterangan saksi ahli.

Polisi berjanji akan merampungkan itu dalam dua hari ke depan. (*)

Free Traffic Exchange