TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa menyebut polisi masih kekurangan alat bukti di kasus kopi Mirna.
Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Nasrun usai berkoordinasi dengan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti pada di kantor Kejati pada Selasa (26/1/2016).
Alat bukti yang kurang adalah keterangan saksi ahli.
Polisi berjanji akan merampungkan itu dalam dua hari ke depan. (*)