TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 4 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Sonny M Nugroho, mengatakan penangkapan berawal dari ditangkapnya seorang tersangka di perumahan Komplek Tanjung Sari. Dari tangan tersangka berinisial D itu didapat 1 kilogram sabu-sabu.
"Lalu dari saksi dan keterangan tersangka kita lakukan pengembangan dan pada 24 Januari kita gerebek di Pondok Kelapa, 3 orang tersangka ditangkap beserta 1 kilogram sabu-sabu," kata Sonny di Polda Sumatera Utara, Selasa (26/1/2016).
Setelah itu, kata dia, pada 25 Januari 2015 mereka melakukan penggerebekan di Karya Bakti 5, tersangka ditangkap beserta 2 kilogram sabu-sabu.
"Mereka ini satu jaringan international, bos besarnya kalau barang belum sampai, dia di luar negeri, kalau barang sudah sampai baru dia pulang. Saat ini kita melakukan pengembangan lagi," ucapnya. (*)