Tertangkap, Maling ini Diceramahi Korbannya

2016-01-25 272

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH -- Personel Polsek Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (22/1/2016) malam, menangkap seorang pria bernama Sofyandi (40) warga sebuah desa di Aceh Barat.

Pria paruh baya tersebut diketahui terlibat sejumlah pencurian termasuk alat elektronik di Toko Ichtiar, Jalan T Umar.

Pemilik toko alat elektronik yang dicuri turut melihat pelaku yang sudah diamankan ke Polsek Johan Pahlawan.

Kedua pihak bahkan dibiarkan saling berkomunikasi, dan tampak korban menasihati pelaku.

Untuk kasus pencurian tersebut, polisi sendiri masih melakukan pengembangan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah kipas angin dan barang elektronik lainnya. (*)