TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, berkomentar pedas terkait Jessica Wongso yang mulai memakai pengacara walau statusnya baru saksi.
Krishna menyebut seorang saksi tak wajib memakai pengacara.
Bahkan Krishna meminta pengacara Jessica yang sudah berada di dalam ruang penyidikan untuk keluar saat pemeriksaan pada Selasa (19/1/2016).
Demikian petikan komentar pedas Krishna.
Lihat video di atas. (*)