TEMPO.CO, Marakanya laporan orang hilang, akhir-akhir ini, khususnya di Kota Yogyakarta, yang dikaitkan dengan adanya keterlibatan organisasi Gerakan Fajar Nusantara, Gafatar, yang diduga sesat, mantan Ketua Dpd Gafatar DIY, siap berkoordinasi terus-menerus dengan pemerintah, dan kooperatif, untuk menenteramkan kondisi keresahan yang dugaannya ditimbulkan oleh Gerakan Fajar Nusantara tersebut.
Terkait keresahan masyarakat, atas hilangnya anggota keluarga yang dikait-kaitkan dengan organisasi massa, Gerakan Fajar Nusantara Atau Gafatar, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Dpd, Gafatar, Diy, Yudhistira, pekan lalu mengatakan, dengan adanya beberapa laporan orang hilang, mestinya kasus tersebut harus benar-benar diklarifikasi dahulu, apakah memang terkait dengan Gafatar, atau hilang dengan kasus masalah keluarga yang bersangkutan.
Pihaknya juga siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk kooperatif, dan berkoordinasi agar tidak semakin menimbulkan keresahan di masyarakat. Terkait hal tersebut, keberadaan Gafatar di mata masyarakat kerap dikaitkan dengan organisasi Al Qiyadah yang dihapuskan pada tahun 2007.
Yudhistira juga menyampaikan, pihaknya tidak menampik sebagian anggota Al Qiyadah menjadi anggota Gafatar, akan tetapi visi dan misinya berbeda. Gafatar muncul pada tahun 2011 setelah Mahftul Muiz Tumanurung yang kemudian menjadi Ketua DPP Gafatar.
Kegiatan yang dilakukan Gafatar sendiri menurut Yudhistira, Gafatar bergerak di bidang sosial, budaya, dan ilmiah , dan tidak berbau politik serta agama.
Yudhistira mengklaim Gafatar memiliki 20.000-an anggota yang tersebar di 34 provinsi dan berasal dari latar belakang agama, profesi, dan organisasi yang berbeda.
Sementara itu, untuk anggota Gafatar di Kota Yogyakarta sendiri yang saat ini masih akif sekitar 2000 anggota.
Sementara itu, terkait kasus Dokter Rica, YUdhistira membenarkan dokter Rica memang pernah bergabung dengan Gafatar.
Namun setelah dokter rica menikah, dan pulang ke kota lampung bersama suaminya, hingga kasus dokter rica kemarin yudhistira belum sempat bertemu lagi. Menanggapi keresahan di masyarkat terkait hal tersebut, Yudhsitira juga menyampaikan, Gafatar bukan merupakan organisasi terlarang, mengingat Gafatar ini memiliki surat keterangan terdaftar, di Departemen Dalam Negeri, Kesbangpol, sebagai ormas yang resmi. Pihaknya juga menyayangkan, Gafatar yang sudah dibubarkan sejak 2015, namun baru kali ini diungkit, dan dikaitkan dengan organisasi terlarang.
Jurnalis Video: Hand Wahyu (Yogyakarta)
Editor dan Narator: Ngarto Februana