Curi Ponsel Genggam Mantan Pacar, Gigi Susul Ayahnya ke Penjara

2016-01-05 31

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sugiraya alias Gigi harus mendekam di penjara karena mencuri ponsel genggam milik mantan kekasihnya.

Pihak kepolisian mengatakan, Gigi menyusul ayahnya yang lebih dulu masuk penjara.

Menurut Gigi ayahnya saat ini berada di Lapas Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.

Sang ayah ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan pemberatan di toko klontongan dan mencuri sarang walet.

"Masih di Lapas Bukit Semut Bang nyuri toko sama sarang walet," kata Gigi yang tertunduk lesu, di Polsek Pemali Polres Bangka, Senin (4/1/2016).

Gigi ditangkap anggota Polsek Pemali dipimpin Kapolsek Iptu Christo NYT Nender setelah dilaporkan mantan pacarnya karenam mencuri HP.

Menurut Iptu Christo pihaknya sempat menggerebek kediama Gigi namun tak berhasil.

Akhirnya Gigi dibekuk di kediaman rekannya di kawasan Bukit Sekip.

"Kasus pencurian HP, belum kita dapati kasus lainnya dengan tersangka Gigi," kata Iptu Christo Nender. (*)