TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kepri bersama Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2015).
Dan dari hasil operasi BNNP Kepri ini, pihaknya hanya mendapatkan dua warga lapas yang positif menggunakan narkoba, yang dibuktikan dari hasil tes urine yang dilakukan.
Kabid Pembrantasan BNNP Kepri, Bubung Pramadi mangaku untuk temuan dua warga yang positif menggunakan narkoba dari ter urine nya akan diserahkan ke Lapas Kelas IIA Barelang itu sendiri.
“Lapas Barelang memiliki waah pembinaan sendiri, makaya kami kembalikan ke Lapas untuk pembinaan dua warga tersebut,” katanya.
Diakuinya, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaukan BNNP Kepri.
“Jadi selain melakukan razia disejumlah lokasi hiburan, di Rutan dan juga Lapas juga tak luput kami razia,” ungkapnya