Arie Ditangkap saat Asyik Bersama Selingkuhannya

2015-12-21 247

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang pria beranak tiga, Arie Wowor (43), warga Tompaso Baru, Kecamatan Minahasa Selatan ditangkap Tim Manguni Polda Sulut di Villa Mutiara, Perum Permata Klabat II, Kecamatan Mapanget Manado, Senin (21/12/2015) siang.

Tersangka tak berkutik saat diringkus oleh anggota tim yang dipimpin AKP Frelly Sumampow.

Tersangka saat itu sedang mengendarai mobil Datsun DB 1054 LB putih, bersama seorang wanita yang disebut-sebut simpanan tersangka.

Arie mengaku sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Sulut untuk melancarkan aksinya.

Pelaku menyewa mobil, kemudian menjualnya ke luar Kota Manado.

"Saya sewa mobil dan kemudian saya jual mobil Avanza senilai Rp 30 juta di Kotamobagu," ujar tersangka.

Hasil jual mobil kemudian dia habiskan dengan wanita simpanannya tersebut.

"Saya pakai bersenang-senang dengan selingkuhan saya," katanya tertunduk.

Direskrimum Komisaris Besar Pitra Ratulangi mengatakan saat ini sedang melakukan pengembangan.

"Tersangka sudah mengaku menjual mobil di Kotamobagu, kami sementara mengejar sindikat lainnya," ujar Pitra. (*)

Free Traffic Exchange