TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang oknum anggota Polisi aktif yang berdinas di Polres Meranti, Provinsi Riau, Brigadir Ismi Aziz, dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru, atas kasus kepemilikan 100 butir ektasi.
Tersangka dibekuk di lampu merah, Jalan Samratulangi, tepat disamping Mapolresta Pekanbaru, Kamis (17/12/2015) sore.
Selain Brigadir Ismail, petugas juga masih memburu seorang rekan tersangka lainnya, yang juga seorang oknum Polisi di Polres Meranti.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza dalam eksposenya, pada Jumat (18/12/2015), mengatakan penangkapan tersangka, berawal dari informasi bahwa tersangka akan melakukan transasi narkoba di Jalan Setia Budi, Pekanbaru.
Petugas kemudian membuntuti pelaku, sejak tiba dari Selat Panjang, di Pelabuhan Sungai Duku.
Setelah dibuntuti, ternyata pelaku melakukan transaksi di Jalan Setia Budi.
Polisi pun membekuk pelaku di persimpangan lampu merah, yang tak jauh dari Mapolresta Pekanbaru.
Dugaan awal, tersangka akan membawa 500 butir ekstasi, namun ternyata yang ditemukan hanya 100 butir, yang dikemas dalam kotak rokok di dalam kantong celananya.
Polisi masih memburu tersangka lainnya, yang merupakan rekan pelaku, yang juga anggota Polri di Polres Meranti. (*)