TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, mengamnakan 21 remaja putra dan putri dari sebuah hotel berbintang di kawasan Jl. T. Panglima Nyak Makam, Kamis (17/12/2015) dinihari sekira pukul 02.30 Wib.
Mereka terdiri dari 9 perempuan dan 12 laki-laki.
Menurut informasi, mereka ditangkap saat sedang menggelar pesta minuman keras dan ulang tahun di salah satu kamar Hotel.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras, cake dan balon.