TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Angka partisipasi pemilih Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan kali ini terbilang rendah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Pandapotan Tamba, menjelaskan, hal itu disebabkan tidak dapatnya C6 (undangan memilih) dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh.
"Maka dari itu solusi yang kita beri, ialah para pemilih bisa mencoblos hanya dengan membawa KTP atau kartu keluarga. Lalu penyebab orang tidak ke TPS karena banyak kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, hal ini penyebab penyumbang terbesar angka apatisme para pemilih," katanya di kantor KPU Medan, Rabu (9/12/2015).
Dia menambahkan, mereka telah secara maksimal menyosialisasikan pilkada ini, kepada masyarakat dari berbagi lapisan masyarakat.
Angka partisipasi, kata dia, maksimal 50 persen, namun ia hanya bisa pastikan pada 18 Desember 2015 saat rekapitulasi suara.
Sebelumnya, sebelum warga Medan memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada pilkada kali ini.
"Saya tidak mau nyoblos, tidak ada perubahan, sama saja, tidak ada perubahan ekonomi, begini-begini saja, malah makin anjlok. Jadi bagi saya siapa aja ya sudahlah sama aja," kata seorang pedagang di Pasar Petisah.
Pedagang lain, Marbun, mengatakan malas mencoblos karena tidak yakin dengan para calon.
"Malah menyusahkan masyarakat, keluhan masyarakat mana pernah didengar orang itu, tidak pernah, kayak di sini lah ini. Di sini blowernya katanya mau dipasang, sampe sekarang tidak pernah di pasang-pasang, ini lah di sini panas kali," katanya.
Tengku Ade Satria, yang juga tidak mencoblos, mengaku tidak memilih karena merasa tidak ada perubahan.
"Ya saya males kerena biasa-biasa aja, begitu juga kemarin gitu juga, pajak pun begitu. Kita pilih hasilnya begini udah saja. Mau apa saja terserahlah yaa kan awak (saya) cari duit, sudah begitu saja," ucapnya. (*)