TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), Thomas mengakui perbuatan bejatnya pada orang yang baru dikenalnya tersebut.
Thomas menuturkan, mengenal korban dari temannya. "Korban mau cari kerja. Saya suruh daftar di perusahaan tempat saya bekerja," ujar Thomas, Selasa (1/12/2015).
Menurut Thomas, korban lalu datang ke Bandar Lampung bersama orangtuanya. Mereka menginap di sebuah hotel.
Korban lalu memasukkan lamaran kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja.
"Saya janji bantu korban diterima di perusahaan tempat saya bekerja," katanya.
Malam harinya, lanjut Thomas, korban menghubungi minta dibantu melengkapi berkas lamaran kerja.
Thomas datang ke hotel tersebut. "Di hotel itu saya imingi bisa kerja di tempat saya. Lalu saya bekap dan saya perkosa," ujarnya.
Setelah itu, Thomas pulang ke rumah meninggalkan korban di hotel.
Pagi harinya, korban mengirim SMS ke Thomas. Isinya korban menangis dan berharap hanya sekali saja peristiwa itu terjadi.
Menurut Thomas, lamaran korban ternyata dianggap belum lengkap oleh perusahaan.
"Mungkin karena itulah korban kecewa lalu melapor ke polisi," kata Thomas.
Sebelumnya, petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap M Thomas (26), di tempat kerjanya di Indomarco.
Thomas diringkus karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (19).
Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur, Ajun Komisaris Edy Saputra, mengatakan korban adalah pelamar kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja.
"Tersangka memperkosa korban di sebuah hotel di Kecamatan Kedamaian," ujar Edy.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban, ponsel milik tersangka, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik tersangka. (*)