Polda Lampung Ringkus 50 Tersangka Kejahatan

2015-11-30 12

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung bersama tujuh Polres meringkus 50 tersangka kejahatan selama satu pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau.

Para tersangka ini merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, para tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) dan non TO.

"Para tersangka merupakan gabungan dari tujuh Polres dan Polda," kata dia, Minggu (29/11/2015).

Menurut Edward, pihaknya akan terus menggelar Operasi Sikat sampai satu minggu ke depan.

Ia mengatakan, petugas akan terus menangkap para tersangka khususnya para TO kasus curas, curat dan curanmor. (*)

Free Traffic Exchange