VIVA.co.id - Petugas Bea dan Cukai Jayapura, Papua, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 4 kilogram yang dibawa seorang wanita di daerah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Sabu seberat 4 kilogram tersebut ditaksir bernilai Rp1,5 miliar.