VIVA.co.id - Tim Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas PNS Kota Mataram, mendatangi gerai penjual furnitur dan perangkat rumah tangga di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Alasannya, seorang karyawati perusahaan mengaku dilarang mengenakan hijab serta simbol keagamaan lainnya.