VIVA.co.id - Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin, mengingatkan bahwa Rasiyo dan Dhimam Abror tak boleh lagi mendaftar karena sudah dinyatakan tak memenuhi syarat. Sebelumnya, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu digugurkan KPU karena tidak memenuhi syarat.