Polisi Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Sabu Senilai Rp54 Miliar

2015-08-21 51

VIVA.co.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sabu-sabu seberat 37 kilogram yang bernilai Rp54 miliar. Barang itu berasal dari 3 tersangka, dua warga negara Indonesia dan satu warga negara Nigeria.

Free Traffic Exchange