VIVA.co.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Victoria Securities yang berada di lantai 8 gedung Panin Tower, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.