Pemerintah akan menerbitkan payung hukum dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) untuk melindungi pegawai pajak dalam melaksanakan tugasnya. Dengan payung hukum tersebut, pegawai pajak akan lebih terlindungi dari kriminalisasi aparat penegak hukum lain.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV