Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam kasus dualisme Partai Golkar, Senin (18/5). Majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh kubu Ical.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV