Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, mantan Direktur Program Siar TVRI Irwan Hendarmin dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Jakarta. Irwan diduga melakukan korupsi dana program siar TVRI tahun 2012 senilai Rp 4,5 miliar.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV